Bupati Kuantan Singingi, H. Mursini, M.Si |
Mari kita mencari rezki yang halal, Aktivitas PETI jelas dilarang oleh Allah dan melanggar Undang-undang Negara yaitu Undang-undang Mineral dan batu bara dan undang-undang lingkungan. Kerusakan di muka bumi ini disebabkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri ujar Mursini pada Selasa, 23 Agustus 2016 Usai paripurna di gedung DPRD Kuansing.
Kalau undang-undang mineral dan batu bara terancam hukuman 5 tahun penjara, melanggar undang-undang lingkungan terancam hukuman 5 tahun penjara. Melanggar undang-undang Allah? tanggung dosa sendiri ujar mursini sambil tersenyum. (meutia/sbr.goriau).