pansus HPT lahan batang lipai siabu
Foto : Andi Nurbai, Ketua Pansus HPT DPRD Kuansing
Kabarkuansing.com - Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Kecamatan Hulu Kuantan sudah lama dirambah dan ditanam sawit oleh para cukong dan pemilik modal. Meskipun menyalahi aturan, okupasi lahan tersebut terus berlanjut hingga saat ini.

Untuk menghentikan kegiatan ini DPRD Kabupaten Kuantan Singingi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan hearing bersama masyarakat Perwakilan Hulu Kuantan, Dinas Kehutanan Kabupaten Kuansing dan Badan Pertanahan Nasional Kuansing.

Dalan hearing ini Pansus menemukan fakta terbaru tentang status HPT yang saat ini sudah berubah menjadi Kebun Kelapa sawit yang kuasai oleh para cukong. Ketua Pansus HPT DPRD Kuansing Andi Nurbai mengatakan "Dengan memberi modal masyarakat, kemudian masyarakat itu menumbang dan ada juga yang membakar. Kemudian dibuat surat oleh oknum Kepala Desa, sehingga seolah-olah yang menjual ini masyarakat, padahal uangnya dari cukong itu".

Andi Nurbai menambahkan "luas pencaplotan lahan oleh para cukong tersebut mencapai 12 ribu hektar, Pansus HPT akan segera menyelesaikan kasus ini, sehingga lahan yang seharusnya milik masyarakat harus dikembalikan kemasyarakat".(meutia/sbr.rtv)
Lebih baru Lebih lama