izin perusahaan kayu riau
Sumber foto : kuansingterkini
Kabar Kuansing - Data dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebanyak 4.000 perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan hutan tidak memiliki izin, dan hanya 200 perusahaan saja yang memiliki izin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Jufri, SH, MH pada Selasa (30/8/2016) mengatakan "Tidak tertutup kemungkinan di wilayah Kuansing juga ada seperti itu, Kalau arealnya ada di kawasan hutan, seperti kebun pemda itu, tentu tak akan bisa keluar izinnya. Soal perizinan ini akan segera kita bongkar, kita segera lakukan penyelidikan,"

Berdasarkan data itu, Kejaksaan Negeri Kuansing segera melakukan investigasi dan penyelidikan, agar hutan sebagai kekayaan negara tidak ''dirampas'' oleh oknum tertentu. (meutia/sbr.goriau).
Lebih baru Lebih lama