H. Tarmis, S.Pd, MH
38 Koperasi Di Kuansing Di Bubarkan-Sebanyak 38 koperasi di Kuansing segera dibubarkan Pemkab bersama Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian (Diskopindag) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) . Lantaran koperasi-koperasi tersebut di nilai tidak aktif lagi.

"Sebelum Kuansing ini berdiri, koperasi-koperasi ini sudah ada. Tapi sekarang, koperasi-koperasi tersebut tidak aktif lagi, makanya kami rekomendasikan untuk dibubarkan." ujar Kepala Dinas Kopindag dan UKM Kuansing, H. Tarmis, S.Pd, MH, melalui Kabid Koperasi, Yuhepri, Senin (30/1/2017).

"Kami masih menunggu surat resmi pembubaran dari pemerintah. Yang tidak aktif lagi ada sebanyak 38 koperasi di Kuansing ini. Sebanyak itulah yang akan dibubarkan. Data-datanya sudah kita kaji." lanjut Yuhepri. (KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama