Pada hari senin (6/1/2017), Polres memeriksa
empat orang guru untuk meminta kesaksiannya mengenai dana sertifikasi ini.
Terkait demo pada tanggal 11 januari
yang lalu, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang telah menunjukkan komitmennya.
Polres Kuantan Singingi |
Keempat
guru yang telah dihadirkan ini, untuk memastikan secara hukum mereka memang belum menerima dana sertìfikasi
selama empat bulan. kuasa hukum guru penerima sertifikasi di Kuansing,
Zubirman, SH, mengatakan kepada wartawan, pihaknya bersedia menghadirkan guru
lain jika Polisi meminta untuk menambah data guna menuntaskan kasus ini.
Zubirman juga mengatakan, “kapan saja kita siap
menghadirkan guru sebagai saksi tambahan jika Polisi membutuhkan nya,namun Kita
juga minta setelah guru Polisi memanggil pejabat terkait agar segera tuntas
kasus ini”. Yang pasti para guru minta Polisi serius dalam menangani
permasalahan ini secara tuntas, dan menyeret pihak-pihak yang terlibat jika hasil
pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran hukum, ujar Zubirman.
Zubirman Menambahkan, “Klien nya juga meminta
pada Polisi tidak semata mengusut kemana dana sertifikasi yang empat bulan
digunakan, namun juga dugaan pelanggaran lainnya seperti adanya guru penerima
sertifikasi yang tidak menerima selama setahun”.
Kemudian Zubirmana mengatakan, “Data adanya guru
penerima sertifikasi, tetapi tidak menerima selama setahun ada juga yang enam
bulan yang menimpa secara individu juga sedang Kita data berdasarkan laporan
para guru, nanti kasus ini juga Kita serahkan ke Polisi”.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang telah
berjanji didepan para guru saat aksi unjuk rasa. Beliau mengatakan, jika hasil
penyelidikan Polisi ditemukan pelanggaran, para pelaku siap-siap
berangkat.(victor/www.kabar Kuansing.com)