Pada hari senin (6/1/2017), Polres memeriksa empat orang guru untuk meminta kesaksiannya mengenai dana sertifikasi ini. Terkait   demo pada tanggal 11 januari yang lalu, Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang telah menunjukkan komitmennya.
Polres Kuantan Singingi 2017
Polres Kuantan Singingi
Keempat guru yang telah dihadirkan ini, untuk memastikan secara hukum mereka memang belum menerima dana sertìfikasi selama empat bulan. kuasa hukum guru penerima sertifikasi di Kuansing, Zubirman, SH, mengatakan kepada wartawan, pihaknya bersedia menghadirkan guru lain jika Polisi meminta untuk menambah data guna menuntaskan kasus ini.

Zubirman juga mengatakan, “kapan saja kita siap menghadirkan guru sebagai saksi tambahan jika Polisi membutuhkan nya,namun Kita juga minta setelah guru Polisi memanggil pejabat terkait agar segera tuntas kasus ini”. Yang pasti para guru minta Polisi serius dalam menangani permasalahan ini secara tuntas, dan menyeret pihak-pihak yang terlibat jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran hukum, ujar Zubirman.

Zubirman Menambahkan, “Klien nya juga meminta pada Polisi tidak semata mengusut kemana dana sertifikasi yang empat bulan digunakan, namun juga dugaan pelanggaran lainnya seperti adanya guru penerima sertifikasi yang tidak menerima selama setahun”.

Kemudian Zubirmana mengatakan, “Data adanya guru penerima sertifikasi, tetapi tidak menerima selama setahun ada juga yang enam bulan yang menimpa secara individu juga sedang Kita data berdasarkan laporan para guru, nanti kasus ini juga Kita serahkan ke Polisi”.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang telah berjanji didepan para guru saat aksi unjuk rasa. Beliau mengatakan, jika hasil penyelidikan Polisi ditemukan pelanggaran, para pelaku siap-siap berangkat.(victor/www.kabar Kuansing.com)


Lebih baru Lebih lama