Drs. H. Mursini, M.Si dan H. Halim
Penerimaan Honorer Baru-Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, M.Si dengan di dampingi oleh Wabup Kuansing, H. Halim, saat menghadiri sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing, mejawab semua pertanyaan-pertanyaan fraksi terkait Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kuansing 2016-2021 Kamis pagi (19/1/2017).

Sebelumnya, banyak fraksi-fraksi di DPRD yang meminta SK eks honorer-honerer di perpanjang, karena dapat menambah angka pengangguran di Kuansing. Untuk itu lah, Bupati Kuansing menjawab fraksi-fraksi tersebut.

"Pemerintah tidak 'merumahkan' ataupun memberhentikan tenaga kontrak ini. Namun, mengingat Surat Keputusan Perjanjian Kerja (SKPK), masa kerja 'mereka' mulai tanggal 1 Januari dan habis tanggal 31 Desember 2016 kemarin."ujar Mursini.

Sedangkan tahun 2017 ini, lanjut Mursini, Pemerintah belum melakukan perjanjian kontrak baru karena akan dilakukan pengkajian dahulu mengingat kemampuan keuangan daerah belum mencukupi. (Novendra/KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama