Pada hari Senin
(23/01/17) sekira pukul 15.00 WIB, seorang mahasiswa bernama RP alias Ek (22) di
tangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana perjudian penjualan nomor
togel.
kabarkuansing |
Mahasiswa tersebut
warga dari dusun Bukik Tomonuang,
Desa Titian Modang, Kenegrian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah,
AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik
selaku Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, pada hari selasa (24/01/17),
menyampaikan kepada Wartawan, bahwa penangkapan tersebut berawal karena adanya
informasi dari masyarakat,
Berasarkan laporan dari masyarakat, polres kuansing langsung
melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut beserta barang buktinya.(kabarkuansing)