Pada hari Senin (23/01/17) sekira pukul 15.00 WIB, seorang mahasiswa bernama RP alias Ek (22) di tangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana perjudian penjualan nomor togel.  

Mahasiswa Asal Kopah di Tangkap Polisi
kabarkuansing








Mahasiswa tersebut warga dari dusun Bukik Tomonuang, Desa Titian Modang, Kenegrian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, 

AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik  selaku Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, pada hari selasa (24/01/17), menyampaikan kepada Wartawan,  bahwa penangkapan tersebut berawal karena adanya informasi dari masyarakat,  

Berasarkan laporan dari masyarakat, polres kuansing langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut beserta barang buktinya.(kabarkuansing)
Lebih baru Lebih lama