Andi Putra, SH, MH
DPRD Kuansing Meminta SK Eks Honorer Di Perpanjang-Berhubung akan di sahkannya revisi UU Aparat Sipil Negara (ASN) oleh DPR RI, Andi Putra, SH, MH, selaku ketua DPRD Kuansing meminta kepada Pemkab Kuantan Singingi agar merekrut kembali eks honorer yang 'dirumahkan' sementara. Pasalnya, pemerintah pusat bersama DPR RI melalui revisi UU ASN memberi sinyal bahwa pemerintah pusat akan mengangkat honorer menjadi Calon Aparat Sipil Negara (CASN). Sehingga, dikatakan Andi Putra, pemkab kuansing harus mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak eks honorer yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.

Honorer Kuansing 'Dirumahkan'
"Memang SK honorer ini hanya berlaku satu tahun. Kalau ada nanti pengangkatan, tentu eks honorer-honorer itu berharap SK mereka diperpanjang. Kalau tidak diperpanjang, tentu hak-hak mereka untuk menjadi Calon Aparat Sipil Negara bisa hilang. Makanya, kami meminta pada pemkab untuk memperpanjang SK mereka." ujar Andi Putra.

Dikatakan Andi Putra, jika karena anggaran yang tidak tersedia, DPRD Kuansing siap menganggarkan. Dan Andi Putra mempersilahkan pemkab untuk merekrut honorer yang baru, tapi honorer yang lama harus dipertahankan, karena sesuai dengan revisi UU ASN, mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Novendra/KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama