TPG 2016
Pembayaran TPG-Terkait sisa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menunggak empat bulan, Pemkab Kuansing akan menganggarkan pada APBD 2017.

"Kami tegaskan disini. Terkait pembayaran TPG, itu murni kewajiban pemerintah. Tidak perlu pengakuan hutang ataupun ataupun dilakukan audit oleh BPK Karena kalau dilakukan audit oleh BPK, guru juga yang 'kena'. Sebab, harus di cek absennya satu-satu." ujar Sekda Kuansing, Drs. H. Muharman, M.Pd.

Dikatakan Muharman, bukan hanya sisa TPG, Pemkab Kuansing juga akan menganggarkan sisa gaji honorer yang menunggak selama dua bulan. (Novendra/KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama