Musliadi, S. Ag
Tunjangan Pembayaran Guru-Pemerintah kabupaten Kuansing menganggarkan dana sertifikasi guru pada di APBD 2017. Gaji guru sudah empat bulan belum dibayarkan, totalnya Rp. 41 miliar. Namun, Pemkab harus berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau maupun pusat.

"Jika dianggarkan di APBD 2017, kita takut menyalahi aturan. Karena di APBD 2016 sudah dianggarkan tapi tidak dibayarkan. Untuk memasukan kembali di APBD 2017 ini, tentu Pemkab harus konsultasi dulu dengan BPK." ujar Musliadi, S. Ag., selaku Ketua Komisi A DPRD Kuansing bagian Hukum dan Pemerintahan.

"Pemkab sebelumnya harus jujur. Kenapa Pemkab sebelumnya di APBD 2016 kemarin tidak dibayarkan. Kalau dananya dialihkan ke pembangunan, pembangunan yang mana? Harus jelas. Ini Rp. 41 miliar loh, banyak banget. Tak mungkin dana sebanyak itu habis untuk pembangunan sekolah saja." lanjut Musliadi.

Dikatakan Musliadi lagi, dirinya tidak setuju dengan Sekda Kuansing, Drs. H. Muharman, M.Pd, yang menyebutkan bahwa pembayaran sisa tunjangan sertifikasi ini tidak perlu diadakan audit BPKP dan pengakuan hutang, karena sudah kewajiban pemerintah.

"Saya tidak setuju dengan pernyataan Sekda Kuansing yang menyebutkan seperti itu." imbuh Musliadi. (KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama