Forum Pegawai Honorer Akan Serahkan Data Ke Pusat-Para honorer-honorer di Kuantan Singingi bersama forum-forum pegawai honorer se Indonesia agar berjuang bersama agar dapat di angkat jadi PNS. Apalagi sekarang DPR RI tengah membahas revisi UU ASN yang salah satu materinya tentang pegawai honor yang bekerja lebih dari tiga tahun untuk di angkat menjadi PNS.

Honorer 'dirumahkan'
"Salah satu poin dalam revisi UU ASN yaitu rencana pengangkatan tenaga honorer yang telah mengabdi minimal tiga tahun berturut-turut secara langsung akan di angkat menjadi PNS. Untuk itulah kami bakal menyerahkan data honorer ke pusat." ujar ketua forum honorer Kuansing, Efrioki Naldi, yang juga di dampingi oleh sekeretarisnya, Indratno, ST.

Efrioki Naldi juga menambahkan bahwa forum tenaga honorer kontrak di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten Kuantan Singingi di minta menyiapkan sekaligus juga mendata jumlah tenaga honorer yang bekerja di dinas, badan, kantor camat, kelurahan dan tata usaha sekolah serta UPTD. Dengan demikian, seluruh pegawai kontrak atau honorer yang mengabdi pada SKPD di Kuansing dapat mengumpulkan data administrasi kepada forum pegawai kontrak SKPD.

"Yang mengumpulkan data sampai saat ini lebih kurang 300 orang, data paling lambat di kumpul tanggal 17 Januari 2017. Karena diperkirakan tanggal 20 Januari 2017 berkas-berkas sudah sampai di Jakarta untuk diserahkan ke DPR, kementrian PAN dan RB." ujar Efrioki Naldi. (Novendra/KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama