RPJMD 2016-2021 Kuansing
DPRD Kuansing mensahkan RPJMD 2016-2021-Sempat bergulir beberapa bulan dan menjadi sorotan masyarakat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah akhirnya di sahkan oleh DPRD Kuansing pada Jumat pagi (20/1/2017 melalui sidang paripurna tentang Pendapat Akhir Dewan.

Pendapat Akhir Dewan yang dibacakan oleh Musliadi, S.Ag, yaitu permintaan agar pelayanan di RSUD Teluk Kuantan menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Musliadi juga menekankan agar ke depannya tidak ada lagi alasan pemerintah daerah kehabisan stok obat. Sebagaimana sebelumnya RSUD Teluk Kuantan menghentikan pelayanan berobat untuk pengguna BPJS karena kesediaan obat tersebut.

Dewan juga meminta pada pemerintah tentang aktifitas PETI yang sedang marak di Kuansing di tanggulangi dengan cepat dan tepat. Karena aktifitas PETI sangat mengganggu ekosistem lingkungan, dan pencemaran air. (Novendra/KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama