Aktifitas PETI
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Kuansing-Saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing pada Kamis (19/1/2017) kemarin, Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini juga menyampaikan jawaban dari pemerintah terkait pandangan umum fraksi-fraksi Golkar tentang kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sebelumnya, fraksi dari partai PKB dan Golkar berharap agar Pemkab bisa mencari jalan keluar dari aktifitas PETI yang sedang marak di Kuansing ini. Karena dampak dari aktifitas PETI ini sangat buruk. Seperti sungai Kuantan yang biasanya jadi ajang Pacu Jalur, sekarang keadaannya sudah tercemar air merkuri serta limbah-limbah berbahaya lainnya.

"Undang-undang nomor 23 tahun 2014, sektor pertambangan sekarang sudah menjadi kewenangan dari pusat. Nah, kami akan memberikan solusi kepada masyarakat agar tak melakukan aktifitas PETI lagi. Solusinya, kami akan berusaha untuk meningkatkan bantuan di sektor perkebunan dan pertanian sebagai mata pencaharian masyarakat. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktifitas PETI lagi." ujar Mursini. (Novendra/KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama