Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemko Kota Pekanbaru akan Tertibkan Rumah Liar di SM.Amin

Walikota Pekanbaru Markarius Anwar

PEKANBARU  — Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas membongkar paksa bangunan-bangunan liar di jalan SM.Amin Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru telah memperingatkan beberapa kali kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, akan tetapi hingga saat ini bangunan-bangunan liar tersebut tetap masih berdiir kokoh di jalan SM.amin kota pekanbaru.

Wakil Walikota Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan "Kita sudah beri peringatan beberapa kali kepada pemilik bangunan, tapi ya sampai saat ini bangunan itu tidak juga dibongkar oleh pemiliknya. Sekarang kita masih beri kesempatan terakhir sampai tanggak 10 , jika belum juga di bongkar , maka, kami akan melakukan pembongkaran paksa". Sabtu (7/6/2025)

Dari data yang di miliki oleh pihak pemerintahan kota pekanbaru terdapat sekitar 120 bangunan liar telah melanggar Perda yang ada dan bangunan-bangunan tersebut dibangun diatas saluran drainase (parit), dan sebagian di bangun di atas badan jalan. **