Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Kuansing Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Singingi


TELUKKUANTAN –  Jajaran polres kuansing melakukan penangkapan terhadap pelaku  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal di singingi Kabupaten Kuantan Singingi  . 

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang memberikan keterangannya bahwa lokasi penangkapan pelaku PETI dilakukan di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (30/5/2025) kemaren, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di bekas area PT Marison," ujar Angga.

setelah mendapatkan laporan dari masyarakat , Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemantauan di sekitar lokasi PETI. setelah dilakukan pemantauan tim polsek singingi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap satu orang pelaku dan dua orang lainnya melarikan diri .

Beberapa barang buktipun turut diamankan dari lokasi PETI seperti alat-alat untuk melakukan aktifitas pertambangan ilegal.  

kapolres kuansing menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI, karena akan berakibat rusaknya lingkungan dan melawan hukum.(ra)