Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ustadz Khalid Basalamah Mengembalikan Uang ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustadz Khalid Basalamah — Foto: Kumparan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pemilik biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour, Ustadz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pengembalian dana tersebut. Namun, ia menegaskan jumlah yang dikembalikan masih dalam proses verifikasi penyidik.

“Benar ada pengembalian uang, tetapi totalnya belum dapat disampaikan karena masih diverifikasi,” ujar Setyo di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Kronologi Peralihan dari Furoda ke Haji Khusus

Sebelumnya, Khalid diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa (9/9/2025). Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa awalnya ia bersama 122 jemaah lain berencana berangkat menggunakan visa furoda. Namun, rencana itu berubah setelah mendapat tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata yang berbasis di Pekanbaru.

Ibnu Mas’ud disebut menawarkan kuota haji khusus yang diklaim sebagai bagian dari tambahan 20.000 kuota resmi dari Kemenag.

“Bahasanya kuota tambahan resmi dari Kemenag. Karena disampaikan demikian, kami terima,” ungkap Khalid.

Khalid menuturkan, fasilitas yang diterima jemaah saat menggunakan haji khusus bersama Muhibbah sama seperti layanan VIP, berbeda dengan haji reguler. Namun, belakangan ia menyadari bahwa kuota tersebut bermasalah.

Mengaku Korban

Menurut Khalid, pihaknya merasa menjadi korban karena semula sudah siap berangkat dengan skema furoda, tetapi dialihkan ke haji khusus yang ternyata terkait dugaan penyelewengan kuota.

“Kami semua tadinya furoda. Ditawari pindah dengan alasan kuota tambahan resmi. Nyatanya kami justru terjebak,” kata dia.

Posisi Kemenag Dipertanyakan

Kasus ini menyoroti dugaan adanya praktik penjualan kuota tambahan yang seharusnya dikelola negara. Sebagian pihak menduga bahwa keuntungan dari kuota tersebut tidak hanya mengalir ke biro perjalanan, tetapi juga melibatkan oknum di internal Kemenag.

KPK menegaskan akan mendalami keterlibatan semua pihak terkait, termasuk asal-usul kuota tambahan haji. Dana yang dikembalikan Khalid kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.(Rz)***