Tunjangan Non Sertifikasi Guru Kuansing
Kabarkuansing.com - Selama 6 bulan yaitu mulai dari Juli sampai Desember 2014 tunjangan non-sertifikasi Guru di Kabupaten Kuantan Singingi belum dibayarkan. Padahal untuk tahun 2015 sudah dibayarkan semua.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, Jupirman melalui sekretaris Disdik, Jomaris saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (15/9/2016) akhir pekan lalu mengakui bahwa dana yang dimaksud memang belum dibayarkan. 

Seperti yang dikatakan Kepala Disdik Kuansing tersebut "Dana tersebut sudah dicairkan dari pusat dan sudah masuk ke kas daerah. Sekarang ketika hendak mencairkan, pihak keuangan meminta untuk melakukan hasil audit, baru bisa dicairkan. maka kemaren telah dilakukan audit oleh BPKP, dan saat ini kita masih menunggu hasil audit tersebut. Yang jelas dana tersebut pasti akan dibayarkan" terangnya. 

Masing-masing guru mendapatkan 250 ribu perbulan, sehingga untuk 6 bulan 1,5 juta perorang. Total keseluruhan dibawah 10 miliar sedikitlah ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, Jomaris. (dnf.sbr/kuansingterkini). 
Lebih baru Lebih lama