Akibat minimnya anggaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), sekitar 2.949 tenaga honorer dirumahkan secara serentak. Dalam APBD-P 2016, pemerintah telah menganggarkan dana untuk gaji honorer hingga desember 2016, akan tetapi pemerintah hanya sanggup membayarkan sampai bulan Oktober 2016.
Honorer Kuansing dirumahkan 2017
www.kabarkuansing.com
Karena keterbatasan anggaran, Pemerintah membuat kebijakan untuk merumahkan seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Sehingga, Untuk Gaji Honorer bulan November sampai dengan Desember belum dapat dibayarkan.

Tenaga honorer yang dirumahkan tersebut mencakup tenaga honorer di rumah sakit, tenaga pengajar (guru), bahkan ada sebagian dari tenaga honorer tersebut akan segera di angkat sebagai Pegawai  Negeri Sipil (PNS).

"Dirumahkannya seluruh Pegawai honorer dilingkungan Pemkab Kuansing karena anggaran tidak lagi mencukupi untuk membayar gaji mereka" ujar Muharman selaku Sekda Kuansing. Muharman menambahkan "namun akan dilakukan perekrutan kembali jika anggaran atau dana telah tersedia".

Sementara itu DPRD Kuansing akan segera memanggil Pemerintah untuk mencari jalan keluar tentang anggaran kekurangan tersebut agar tidak berdampak akan banyaknya pengangguran. (Victorbeni/kabarkuansing.com).
Lebih baru Lebih lama