Pada hari Rabu 18/1/2017, DPRD Kuansing menggelar rapat Paripurna, adapun agenda
yang dibahas dalam rapat tersebut adalah masalah Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD), untuk Kuansing ke depannya.
Karena kebijakan Bupati yang telah merumahkan Tenaga
Honorer beberapa waktu lalu, saat menggelar rapat tersebut hampir seluruh faraksi
menyoroti kebijakan yang dilakukan Bupati. Dan saat itu, Sastra febriawan
selaku juru bicara Fraksi dari Golkar mengatakan, “seharusnya Pemkab Kuansing
kembali merekrut tenaga honorer yang telah dirumahkan, karena berdasarkan
pengamatannya, akibat para honorer dirumahkan banyak pelayanan publik serta kinerja
di sejumlah instansi menjadi terganggu.
Tidak hanya dari fraksi Golkar Sendiri, Fraksi dari PKB Plus, PBB dan Demokrat pun
juga menyampaikan hal tersebut, dan meminta kepada Bupati supaya mengevaluasi
kembali kebijakan yang telah merumahkan tenaga honorer.
Setelah membahas
masalah tersebut, para fraksi juga menyoroti program bantuan bibit sawit. Para Fraksi menyampaikan,"Seharusnya
program yang akan dilaksanakan Pemkab Kuansing memiliki formulasi yang tepat,
sehingga program yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik".(victor/www.kabarkuansing.com)