Untuk mewujudkan
kuansing menjadi lebih baik lagi, Pemkab Kuansing memulai langkah awalnya yaitu dengan
menata kota dengan mengembalikan fungsinya di kawasan masing-masing.
Pasar Rakyat Kuansing |
Salah satu langkah
awalnya adalah dengan memindahkan pedagang yang selama ini berjualan di pasar
lumpur ke pasar rakyat. Hal tersebut disampaikan oleh Tarmis, selaku Kepala
Dinas Perdagangan dan Industri
Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu (25/01/17) kemaren kepada wartawan.
Setelah pertemuan Tarmis dengan sejumlah para satker terkait, Tarmis
menyampaikan bahwa pedagang yang berada dipasar lumpur harus memindahkan barang
dagangannya ke pasar rakyat, hingga batas waktu pada 1 februari nanti. Dan pada
batas waktu tersebut para pedagang yang ada dipasar lumpur tidak juga
memindahkan barang dagangannya maka tim yang telah dibentuk akan memberikan
surat peringatan kepada mereka sampai tiga kali.
“Jika mereka tidak juga memindahkan barang dagangannya sesuai dengan batas waktu
yang telah ditentukan, sampai peringatan ketiga (SP3), akan dilakukan tindakan
yang lebih tegas lagi”,ujar Tarmis.
Berdasarkan data yang di miliki Pemerintah kabupaten kuantan Singingi,
ada 451 pedagang yang berdagang di pasar lumpur, sedangkan kapasitas los yang
tersedia di pasar rakyat hanya sekitar 100-an yang pada saat ini telah kosong.
Tarmis Menyampaikan,” bahwa los yang kosong tersebut akan kita berikan
kepada para pedagang kelontong dan pedagang pakaian. Para pedagang sayur-mayur
akan ditempatkan di halaman parkir pasar rakyat”.
Untuk soal sewa los di pasar rakyat, tarmis mengatakan tetap mengacu
kepada Perda yang ada.(kabarkuansing)
Sbr:kuansingterkini/mediariau