RPJMD 2016-2021 Kuansing |
Pendapat Akhir Dewan yang dibacakan oleh Musliadi, S.Ag, yaitu permintaan agar pelayanan di RSUD Teluk Kuantan menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Musliadi juga menekankan agar ke depannya tidak ada lagi alasan pemerintah daerah kehabisan stok obat. Sebagaimana sebelumnya RSUD Teluk Kuantan menghentikan pelayanan berobat untuk pengguna BPJS karena kesediaan obat tersebut.
Dewan juga meminta pada pemerintah tentang aktifitas PETI yang sedang marak di Kuansing di tanggulangi dengan cepat dan tepat. Karena aktifitas PETI sangat mengganggu ekosistem lingkungan, dan pencemaran air. (Novendra/KabarKuansing)