Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, terus berupaya untuk menggali
potensi pendapatan daerah, terutama sekali yang ada di satker-satker.
Pada hari Jum’at (13/1/2017) yang Lalu, terkait pasca
diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemkab
Kuansing awal Januari, salah satu langkah yang diterapkan Bapenda
Kuansing ialah dengan melaksanakan dan mengumpulkan seluruh pimpinan instansi
di Bapenda Kuansing.
Upaya
yang dilakukan tersebut untuk mendata kembali target-target pendapatan asli daerah
(PAD) yang ada di masing-masing OPD.
Usai rapat kemarin, Kepala Bapenda Kuansing, Hendra AP MSi, mengatakan kepada
wartawan, "Seiring
terbentuknya OPD baru ini, kami mendata kembali target-target PAD dari satker.
Sekarang kami sedang melaksanakan rapat dengan seluruh satker". Menurut
Hendra, rapat yang telah dilaksanakan ini guna untuk melakukan pemantapan
terhadap PAD, sesuai dengan arahan dari Bupati Kuantan singingi. Menurutnya dengan
adanya perubahan satker, otomatis ada perubahan target.” Iya, sampai pekan
depan kami akan masih melakukan rapat untuk pemantapan potensi- potensi dan
target PAD, intinya, untuk mengevaluasi tentang target dari masing-masing satker,"
Ujar Hendra..
hendra juga mengatakan,”mereka melakukan penataan terhadap berbagai
potensi PAD yang ada, mulai dari mekanisme, ataupun peraturan-peraturan terkait
PAD tersebut”.
“Karena memang dari hasil rapat satker itu banyak dibahas, bahwa ada
produk hukum kita itu harus dilakukan revisi, atau penyesuaian, terutama
masalah tarif, penjualan hasil produksi daerah. Makanya, ini perlu dimantapkan
dengan seluruh satker,"Hendra menambahkan.
Menurut Hendra, ada sumber-sumber penerimaan daerah yang baru, seperti
penerimaan di produk daerah. "Jadi, bagaimana satker terkait mengontrol
keluar masuknya produk daerah. Tentu, harus ada peran pemda, misalnya memberikan
jasa pelayanan," katanya.
Banyak potensi PAD yang belum dimaksimalkan, Hendra berharap Dengan
OPD yang baru ini, potensi itu bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah
Kuansing. ”Karena kita memiliki pasar terna,. ini bisa dimaksimalkan. Pemda
bisa masuk, karena fasilitas yang ada kan telah disediakan pemda. Aturan inilah
yang harus kita pelajari” Kata Hendra.(victor/www.kabarkuansing.com)