Kuansing--Kepolisian Resor Kuantan Singingi belum menetapkan status tersangka atas insiden tewasnya satu orang pekerja tambang emas ilegal akibat tertimbun longsor di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Dimana akibat kejadian tersebut Dua orang pekerja Penambang Emas tanpa Izin (PETI) jenis Dompeng Darat yang berlokasi di Rawang lowe Dusun Sungai Kuning Desa Munsalo Kopah tertimbun tanah longsor pada Rabu (13/9/2023) pukul 16.30 wib.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Prio Soegito, S.I.K.,M.H saat di konfirmasi mengatakan belum ada penetapan tersangka
"Belum, masih berproses" Jawab Kapolres singkat, Kamis 14, September 2023
Dikutip dari Aktualtimes.com Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, M.H menyampaikan
“Menindak lanjuti kejadian ini , Polres Kuansing akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan serta upaya – upaya hukum lainnya dengan tegas , agar tindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku PETI” sambung Linter menutup keterangannya.
Diketahui sebelumnya 2 orang pekerja PETI tertimbun reruntuhan Tanah, namun 1 orang pekerja berinisial IL (44) berhasil diselamatkan dan 1 orang pekerja lainnya DM (30) ditemukan tidak bernyawa, Korban yang tertimbun DM (30) merupakan anak kandung dari M (65) yang merupakan pemilik lahan dari lokasi tempat aktivitas PETI tersebut.(AF)