Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prabowo Siap Akui Israel jika Palestina Merdeka, begini Tanggapan Ormas Islam


                            

JAKARTA - Organisasi-organisasi masyarakat Islam angkat bicara mengenai Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui kedaulatan Palestina. sebagaimana dikutip dari kompas.com  (30/5/2025) Dalam pernyataan bersama seusai pertemuan bilateral dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel. "Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Dalam berbagai forum juga, Prabowo kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian dengan solusi dua negara. Baca juga: Kemerdekaan Palestina, Syarat Mutlak Indonesia untuk Akui Israel Menurut dia, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian serta mengakhiri konflik yang terjadi di tanah yang dijuluki "The Holy Land" itu.

Namun, kata Prabowo, hak Israel juga harus dijamin sebagai negara berdaulat dan harus diperhatikan keamanannya jika Palestina merdeka. "Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya," kata Prabowo. Pernyataan itu menuai berbagai respons dari berbagai ormas Islam di Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, sikap Indonesia yang siap mengakui Israel apabila Israel mengakui Palestina harus diikuti dengan komitmen untuk memproses hukum kejahatan perang yang dilakukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, pemerintah harus mendorong agar Israel dan Netanyahu dihukum atas kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina. "Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC," ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025). Dengan begitu, Sudarnoto menyatakan dukungannya terhadap langkah Prabowo yang menegaskan kemerdekaan Palestina sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan anti-penjajahan untuk bangsa Indonesia. "Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel," kata dia.