Biadab dan Keji!, Bocah 2 Tahun Meregang Nyawa Disiksa Pengasuhnya...
"Dalam waktu tiga jam usai laporan diterima, pelaku berhasil kita amankan," papar Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton SIK MH, Kasi Humas Iptu A Razak dan Kadis Sosial Kuansing Erdiansyah, Sabtu (14/6/2025) di Mapolres Kuansing.
Menurut Kapolres Angga Febrian Herlambang, kejadian ini bermula pada 23 Mei 2025 sekira pukul 11.37 WIB, tersangka YP menghubungi ibu korban ISD (21) meminta untuk mencarikan pekerjaan untuknya.
Kemudian ISD (21) ibu dari korban menawarkan kepada YP untuk menjadi pengasuh kedua anaknya ZR dan KZ, karena ibu korban harus bekerja karena sudah bercerai dengan suami, untuk mengasuh kedua anaknya tersebut YP diberi imbalan sebesar Rp.1.200.000 selama satu bulan, YP pun setuju. Setelahnya pada tanggal 23 Mei 2025 sekira pukul 16.50 WIB, Ibu korban mengantarkan kedua orang anaknya ZR (2 tahun) dan KZ yang masih berumur dua bulan ke rumah kontrakan YP, di kuantan tengah.
Setelah tiga hari ibu korban sempat menjenguk anak-anaknya dan mengantarkan kebutuhan anaknya seperti susu dan popok. Akan tetapi sebelum kejadian ibu korban saat berniat menjenguk anaknya, YP selalu menghindar dan mengatakan jika YP tidak di rumah dan berada di rumah mertuanya.
Hingga akhirnya YP memberi kabar kepada ibu korban jika anaknya ZR sedang dirawat di rumah sakit karena tertabrak dan meninggal dunia. Akan tetapi ibu korban merasa curiga, karena tim medis rumah sakit RSUD teluk kuantan mengatakan jika ditubuh anaknya terdapat banyak luka lebam dan menyarankan ibu korban untuk membuat laporan ke kepolisian.
Sementara bayi perempuannya KZ yang masih berumur dua bulan, dalam kondisi sehat dan tidak dianiya.
Sejauh ini polisi masih mendalami apa motif kedua tersangka. Tetapi dalam pengakuan kedua tersangka, YP dan AYS, mengaku kalau mereka sakit hati akibat ZR rewel dan sering menangis.
Kedua tersangka yang merasa kelelahan setelah beraktivitas tersulut emosi dan ZR menjadi korban pelampiasan emosi keduanya. (JT) ***