Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satgas PKH Lakukan Penertiban Kawasan Taman Nasional Teso Nilo

Sumber Foto: IG Kapolda Riau- Irjen Herry Heryawan
PELALAWAN - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memastikan penguasaan kembali kawasan hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN),selasa ( 10/6/2025).

Hutan kawasan Taman Nasional Teso Nilo sejatinya memiliki luas area sekitar 81.739 hektare. Namun, luasnya terus mengalami penyusutan yang disebabkan oleh perambahan hutan yang di lakukan oleh pihak perusahaan maupun masyarakat.

Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah melalui siaran Pers , Selasa (10/6/2025). menerangkan, Bahwa Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi hutan milik negara. Untuk pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah.

Di lansir dari detik.com , Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa TNTN sejatinya memiliki luas area sekitar 81.739 hektare. Namun, luasnya terus mengalami penyusutan, dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, tapi ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025)

"Yang pertama, sekarang sudah banyak penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal. Kenapa? Karena taman nasional itu merupakan kawasan hutan yang harus dilindungi," jelasnya.

Di sisi lain, Harli menyebut ada juga masyarakat pendatang yang mulai membuka lahan di TNTN dan menjadikannya pemukiman. Hal itu, lanjutnya berdampak pada ekosistem satwa di kawasan taman nasional.

"Dirasakan ada ancaman-ancaman dari hewan-hewan liar yang habitatnya sesungguhnya ada di sana, tapi sudah terganggu. Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan," terang Harli.

Karena itu, Harli menyebut perlu adanya pemulihan. Tujuannya yaitu untuk mengembalikan fungsi taman nasional seutuhnya.

"Oleh karenanya momen ini dimanfaatkan oleh tim Satgas PKH untuk menyatakan bahwa ada hak negara yang harus ditegakkan. Ada kedaulatan hukum yang harus ditegakkan di situ. Dan itu yang dilakukan melalui Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri bersatu padu dalam rangka menjaga itu kembali," tutur Harli.

"Jadi kita harapkan ke depan bahwa Kementerian Kehutanan tentu akan memiliki kebijakan bagaimana menghutankan itu kembali supaya apa? Supaya ekosistem yang ada di Taman Nasional Tesso Nilo itu bisa dipulihkan. Karena itu merupakan warisan kehidupan," pungkasnya.