Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati Kuansing Imbau Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal: "Jaga Alam Kita!"

Bupati Kuansing Dr.H.Suhardiman Amby.,M.M
KABAR KUANSING | TELUK KUANTAN –
Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan daerah. Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Senin (29/7), Bupati mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi.

Dalam himbauan tersebut, Suhardiman menyampaikan bahwa segala bentuk pertambangan di wilayah Kuansing wajib memiliki legalitas berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Aktivitas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama di sekitar aliran sungai dan kawasan hutan lindung.

 "Tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi. Segala kegiatan pertambangan wajib memiliki IUP. Mari bersama jaga alam Kuantan Singingi dari kerusakan akibat tambang ilegal," ujar Suhardiman dalam pernyataannya.

Ia juga meminta peran aktif pemerintah desa dan kecamatan dalam pengawasan. Camat serta aparat desa diminta untuk segera melaporkan jika ditemukan aktivitas PETI di wilayah masing-masing kepada aparat penegak hukum.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menyelamatkan ekosistem sungai dan lahan produktif yang selama ini terdampak oleh aktivitas penambangan liar. Bupati menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI tidak hanya merugikan saat ini, tetapi juga mengancam masa depan generasi mendatang.

Sebagaimana diketahui, isu PETI masih menjadi salah satu persoalan krusial di berbagai kecamatan di Kuantan Singingi. Meski berbagai operasi penertiban telah dilakukan, aktivitas ilegal ini kerap kali muncul kembali dengan modus yang berbeda.

Bupati Suhardiman Amby yang juga dikenal dengan gelar adatnya Datuak Panglimo Dalam, menyatakan bahwa komitmen dalam menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

"Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kesadaran kolektif seluruh masyarakat. Kita jaga alam, alam jaga kita," tegasnya.