Emosi Memuncak, Pria di Kuansing Aniaya Mantan Istri hingga Luka Parah
Peristiwa tragis ini menjadi viral usai video kejadian beredar di media sosial. Korban, seorang perempuan berinisial J (45), dianiaya menggunakan sebatang kayu oleh MW. Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka di bagian kepala, wajah memar, dan patah tulang pada tangan kiri.
Adik kandung korban, Dv, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan diterima sekitar pukul 14.30 WIB dan dalam waktu 15 menit, pelaku berhasil diamankan oleh aparat Polsek Kuantan Mudik.
“Kami langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 14.45 WIB tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Riduan Butar-Butar, Jumat (1/8/2025).
Pelaku mengaku memukul korban karena persoalan pribadi yang membuat emosinya memuncak. Dari tempat kejadian, polisi menyita sebatang kayu sepanjang 75 cm, pakaian korban yang berlumuran darah, serta jilbab berwarna hitam sebagai barang bukti.
Iptu Riduan menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini, terlebih karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan.
“Ini bukan masalah rumah tangga biasa. Kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan meski status mereka sudah bukan suami istri. Pelaku akan kami proses secara hukum,” tegasnya.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, turut angkat bicara dan menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan, terutama perempuan.
“Kami tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus merasa aman, dan kami akan bertindak tegas terhadap pelaku,” ujarnya.
Korban saat ini masih dirawat secara intensif di fasilitas kesehatan. Sementara itu, MW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah kekerasan dengan melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungannya.
“Jangan diam saat melihat kekerasan. Laporkan, dan kami akan bertindak cepat,” pungkasnya.*