Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Riau Ungkap Hasil Operasi PETI 2025 di Kuansing, Dipimpin Langsung Wakapolda

KABAR KUANSING | Teluk Kuantan, 2/8/2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuantan Singingi menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, dan berlangsung di Mapolres Kuansing pada Sabtu pagi (2/8).

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam menindak tegas aktivitas pertambangan emas ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, khususnya di sekitar aliran Sungai Kuantan. Dalam keterangan resminya, Brigjen Pol. Jossy menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bukti nyata dari penerapan prinsip Green Policing atau penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan.

“Kami tidak akan kompromi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” ujar Brigjen Jossy di hadapan media.

Seperti diketahui, aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi telah menjadi persoalan lama yang belum sepenuhnya tertangani. Banyak kawasan yang sebelumnya merupakan hutan lindung atau wilayah tangkapan air kini berubah menjadi lahan gersang dan tercemar akibat praktik tambang ilegal. Selain kerusakan ekologis, tambang liar juga kerap menimbulkan konflik sosial dan gangguan keamanan di masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat ,S.Ik, M.H, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyatakan bahwa operasi ini melibatkan satuan gabungan dari Polres, TNI, hingga unsur pemerintahan daerah. Pihaknya menegaskan akan terus melanjutkan patroli dan penegakan hukum hingga para pelaku benar-benar dihentikan.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pendekatan humanis dan pemberdayaan ekonomi sebagai solusi jangka panjang. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan alternatif mata pencaharian bagi warga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari tambang emas ilegal.