Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Kuansing Bongkar Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Perkebunan Sawit Ex. Duta Palma

Polres Kuansing Sedang melakukan penertiban PETI di kawasan eks.Duta Palma — Foto: Humas Polres Kuansing
KABAR KUANSING | Kuantan Singingi – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) melalui jajaran Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Penertiban terbaru dilakukan di kawasan bekas perkebunan kelapa sawit milik PT. Duta Palma Nusantara, tepatnya di Divisi 7 dan 8, Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa (22/7/2025).

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan sebanyak 32 unit rakit PETI yang telah ditinggalkan pelaku, serta 15 unit camp yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal pelaku PETI,” jelas Kapolsek.

Aktivitas PETI di wilayah Kuansing menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat dampaknya yang sangat merugikan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Kapolres Kuansing menegaskan bahwa jajaran Polres akan terus melakukan razia dan penegakan hukum secara intensif demi menjaga kelestarian alam dan ketertiban umum.

Komitmen Polres Kuansing Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal

“Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan ilegal. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta mencemari sumber air warga,” tegas AKBP Raden Ricky.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penambangan tanpa izin. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dianggap kunci utama dalam memutus rantai praktik PETI yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Dampak Buruk PETI: Ancaman Serius Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Penambangan ilegal, khususnya di wilayah eks perkebunan kelapa sawit, kerap menimbulkan kerusakan parah pada struktur tanah, pencemaran air sungai akibat penggunaan merkuri, dan mempercepat deforestasi. Oleh karena itu, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum sangat diharapkan.

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di sekitar Kecamatan Kuantan Tengah.