Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Truk ODOL Kuasai Jalan Lintas Kuansing, Rusak Infrastruktur dan Ganggu Aktivitas Warga

Truk odol melintas setelah lampu merah Foto: Kabar Kuansing / Fathurrahman
KABAR KUANSING |Kuansing – Jalan lintas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, semakin padat oleh truk over dimension over load (ODOL). Fenomena ini bukan hanya menyebabkan kerusakan parah pada badan jalan, tetapi juga memicu kemacetan lalu lintas, terutama pada jam-jam krusial seperti pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah dan saat masyarakat menuju tempat kerja.

Kondisi jalan yang rusak parah diperparah oleh truk-truk besar yang berjalan lambat dan beriringan, sehingga menghambat arus kendaraan lain. Sejumlah warga mengeluhkan keterlambatan yang mereka alami setiap hari, bahkan para pelajar harus berangkat lebih awal demi menghindari keterlambatan.

“Setiap pagi pasti harus antar anak lebih pagi. Anak sayakan sekolah di Taluk jadi sering terlambat. Truk-truk itu jalannya pelan, beriringan, jadi kadang agak telat kalau mau ke sekolah atau ke pasar” ujar Yanti, seorang warga Logas.

Dedi juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengaku harus menghadapi kekhawatiran terlambat anaknya masuk kelas, setiap kali mengantar anaknya ke sekolah

“Tiap pagi saya dari Jake saya harus antar anak ke sekolah ke Taluk, sering terlambat. Banyak truk besar jalan beriringan dan lambat, ya was-was aja kalau terlambat bg.  kadang ada juga truk rusak di tanjakan depan Polres , makin bikin telat,” ungkapnya dengan nada kesal.

Truk Melintas dari seputaran Bundaran Carano Teluk Kuantan menuju arah Pekanbaru (24/7/2025, 6.39 Wib)
Berdasarkan pantauan redaksi Kabar Kuansing, Akhir-akhir ini terjadi peningkatan signifikan jumlah truk ODOL yang melintasi jalur utama di Kuansing. Truk-truk dengan muatan berlebih semakin sering terlihat, terutama di jalur penghubung dari Kota Teluk Kuantan Menuju Pekanbaru.

Tren ini memperkuat kekhawatiran bahwa ketidaktegasan penegakan aturan serta lemahnya pengawasan turut menjadi faktor utama menjamurnya kendaraan tak layak jalan. Sayangnya, meskipun keluhan masyarakat terus berdatangan, tindakan nyata dari otoritas terkait masih sangat terbatas.

Tentu Jika tren ini dibiarkan tanpa pengawasan dan sanksi tegas, dalam waktu dekat kondisi jalan di Kuansing akan semakin rusak parah. Dan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keselamatan.

Truk bermuatan Kayu Parkir di Bahu Jalan didepan masjid Agung kuansing ( 24/7/2025 6.42 Wib)
Data dari Kementerian PUPR sebelumnya menyebutkan bahwa beban negara akibat kerusakan jalan oleh truk ODOL secara nasional mencapai lebih dari Rp 43 triliun per tahun. Jika tidak ditangani, kerugian ini akan terus membengkak dan memperlambat pembangunan daerah, termasuk di Kuansing.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya sudah mengatur standar keselamatan, termasuk batas dimensi dan muatan kendaraan. Namun, regulasi ini belum berjalan maksimal di lapangan.

Tak kalah penting, pemerintah pusat perlu mempercepat realisasi program Indonesia Zero ODOL yang sempat dicanangkan sejak 2023, agar tidak sekadar menjadi slogan tanpa aksi nyata. * (Redaksi)