Truk ODOL Kuasai Jalan Lintas Kuansing, Rusak Infrastruktur dan Ganggu Aktivitas Warga
![]() |
Truk odol melintas setelah lampu merah Foto: Kabar Kuansing / Fathurrahman |
Kondisi jalan yang rusak parah diperparah oleh truk-truk besar yang berjalan lambat dan beriringan, sehingga menghambat arus kendaraan lain. Sejumlah warga mengeluhkan keterlambatan yang mereka alami setiap hari, bahkan para pelajar harus berangkat lebih awal demi menghindari keterlambatan.
“Setiap pagi pasti harus antar anak lebih pagi. Anak sayakan sekolah di Taluk jadi sering terlambat. Truk-truk itu jalannya pelan, beriringan, jadi kadang agak telat kalau mau ke sekolah atau ke pasar” ujar Yanti, seorang warga Logas.
Dedi juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengaku harus menghadapi kekhawatiran terlambat anaknya masuk kelas, setiap kali mengantar anaknya ke sekolah
“Tiap pagi saya dari Jake saya harus antar anak ke sekolah ke Taluk, sering terlambat. Banyak truk besar jalan beriringan dan lambat, ya was-was aja kalau terlambat bg. kadang ada juga truk rusak di tanjakan depan Polres , makin bikin telat,” ungkapnya dengan nada kesal.
![]() |
Truk Melintas dari seputaran Bundaran Carano Teluk Kuantan menuju arah Pekanbaru (24/7/2025, 6.39 Wib) |
Tren ini memperkuat kekhawatiran bahwa ketidaktegasan penegakan aturan serta lemahnya pengawasan turut menjadi faktor utama menjamurnya kendaraan tak layak jalan. Sayangnya, meskipun keluhan masyarakat terus berdatangan, tindakan nyata dari otoritas terkait masih sangat terbatas.
Tentu Jika tren ini dibiarkan tanpa pengawasan dan sanksi tegas, dalam waktu dekat kondisi jalan di Kuansing akan semakin rusak parah. Dan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keselamatan.
![]() |
Truk bermuatan Kayu Parkir di Bahu Jalan didepan masjid Agung kuansing ( 24/7/2025 6.42 Wib) |
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya sudah mengatur standar keselamatan, termasuk batas dimensi dan muatan kendaraan. Namun, regulasi ini belum berjalan maksimal di lapangan.
Tak kalah penting, pemerintah pusat perlu mempercepat realisasi program Indonesia Zero ODOL yang sempat dicanangkan sejak 2023, agar tidak sekadar menjadi slogan tanpa aksi nyata. * (Redaksi)