Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kuansing Luncurkan Mal Pelayanan Publik: Strategi Baru Tingkatkan Efisiensi dan Investasi

Bupati Kuansing Dr.H.Suhardiman Amby,MM —Foto: Medsos Bupati Kuansing
kabarkuansing.com | Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memperkenalkan terobosan baru dalam tata kelola layanan publik melalui peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Teluk Kuantan. Kehadiran fasilitas ini menandai langkah penting menuju birokrasi yang lebih transparan, modern, dan ramah investasi.

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menyebut MPP bukan sekadar gedung pelayanan, melainkan simbol komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital dan memangkas praktik birokrasi berbelit.

“MPP harus menjadi solusi. Semua urusan masyarakat dari administrasi kependudukan, pajak, hingga izin usaha dapat diselesaikan di satu pintu. Tidak boleh ada pungli, tidak ada calo, semua harus jelas dan cepat,” tegas Suhardiman.

Sentralisasi Layanan di Satu Atap

Dengan konsep “one stop service”, MPP Kuansing menyatukan layanan lintas instansi. Pada tahap awal, lima instansi/lembaga sudah aktif, yakni:

Disdukcapil Kuansing untuk pengurusan dokumen kependudukan, Bapenda Kuansing dengan layanan perpajakan daerah, Dinas Tenaga Kerja terkait kartu pencari kerja dan PHK, Kementerian Agama Kuansing untuk layanan keagamaan dan pernikahan, BRK Syariah Teluk Kuantan yang menghadirkan akses perbankan.

Fasilitas dua lantai ini didesain agar masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman dan efisien.

Dorongan untuk Izin Pertambangan Rakyat

Menariknya, Bupati Suhardiman menyinggung soal izin pertambangan rakyat (IPR). Ia menilai pengurusan izin skala kecil seharusnya tidak lagi dilakukan di Pekanbaru. Melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi, Kuansing mendorong agar izin tersebut dapat diproses langsung di MPP.

Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum

Peresmian ini turut diwarnai penandatanganan MoU dengan Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta BPN Kuansing. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat aspek kepastian hukum, sehingga pelayanan publik tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki landasan legal yang kuat.

Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Investasi

Keberadaan MPP diharapkan membawa dampak ganda: memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dengan pelayanan yang transparan, investor diyakini lebih percaya menanamkan modal di Kuansing.

“MPP adalah wajah baru pelayanan pemerintah. Harus cepat, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Bupati. (KR)*