Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati Kuansing Ajak Warga Perkuat Persatuan dalam Deklarasi Damai Bersama Tokoh Adat dan Forkopimda

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, bersama jajaran Forkopimda, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Limbago Adat Nagori (LAN), serta tokoh adat dan masyarakat, menggelar Deklarasi Damai sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan keharmonisan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Acara tersebut dihadiri antara lain Wakil Bupati H. Muklisin, Ketua DPRD H. Juprizal, SE, M.Si, Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kajari Sahroni, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, SH, Kepala Lapas Wiwid Ferianto, serta sejumlah kepala OPD, ASN, penghulu, monti, dubalang, kepala desa, dan ketua BPD se-Kuansing.

Deklarasi ini diawali dengan pembacaan butir-butir kesepakatan bersama yang menegaskan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman menekankan bahwa nilai-nilai adat tetap menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Di Kuansing, kita menjunjung falsafah Tigo Tungku Sajorangan, Tali Tigo Sapilin. Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Itulah pedoman kita dalam mengelola negeri,” ujar Bupati yang juga bergelar Datuk Panglimo Dalam ini.

Ia menegaskan peran para datuk dan ninik mamak dalam membimbing anak kemenakan agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan adat maupun hukum negara. “Hindari keributan, kegaduhan, dan tindakan anarkis. Jika ada yang mencoba mengganggu ketenangan Kuansing, para datuk harus segera mengajak anak cucu kemenakan menjaga keamanan daerah ini. Tujuan kita jelas: Kuansing aman dan damai,” tegasnya.

Bupati Suhardiman menambahkan bahwa aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan, asalkan dilakukan secara santun dan beradab. “Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat. Namun, jangan merusak fasilitas umum atau aset negara yang dibangun dengan uang rakyat,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa Kuansing terbuka bagi siapa saja yang ingin meniti kehidupan, tetapi mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat. “Jika ada yang mencoba mengusik kedamaian, para dubalang siap menjaga marwah dan keamanan daerah ini,” pungkasnya.

Dengan deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin solid dalam menjaga persatuan, adat, dan keharmonisan di Kabupaten Kuantan Singingi. (Fz)*