Bupati Kuansing Lantik 46 Kepala Desa, Pesan Suhardiman Amby: Fokus Bangun Desa untuk Rakyat
Sumber Foto: Info Kuansing |
Bupati Suhardiman dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Jangan khianati amanah rakyat. Gunakan jabatan ini untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya di hadapan para kepala desa dan undangan yang hadir.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ, yang mengatur bahwa kepala desa dengan masa jabatan berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dapat diperpanjang masa jabatannya, dengan syarat masih aktif, tidak terjerat hukum, serta menyatakan kesediaan untuk melanjutkan tugas.
Awalnya, ada sekitar 61 desa yang diajukan untuk perpanjangan masa jabatan. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Dissos PMD bersama camat, hanya 46 desa yang memenuhi syarat. Sejumlah kepala desa tidak bisa diperpanjang karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau menghadapi masalah hukum.
Sekretaris Dissos PMD Kuansing, Doddy Fitrawan, memastikan bahwa pelantikan perpanjangan masa jabatan ini tidak dipungut biaya. “Pelantikan ini gratis, tidak ada pungutan. Semuanya sesuai dengan aturan Mendagri,” ujarnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta keluarga para kepala desa.
Di antara 46 kepala desa yang dilantik, antara lain: Ardian (Air Buluh, Kuantan Mudik), Murizal (Aur Duri, Kuantan Mudik), Mariantoni, S.Ag (Jake, Kuantan Tengah), Irpan, MH (Benai Kecil, Benai), Muhammad Neru (Tanjung Medan, Cerenti), Suryadi Putra (Pulau Busuk Jaya, Inuman), Emri Nofdiles, S.Pd (Pulau Panjang Hilir, Inuman), Usman Jailani (Banuaran, Kuantan Hilir), Fairus (Tanjung, Kuantan Hilir Seberang), Roni Aprialis, SE (Tanah Bekali, Pangean), Firzan Subandi (Sungai Paku, Singingi Hilir), Anton Saputra (Sungai Rambai, LTD), Herawan (Logas, Singingi), hingga Alpisandri (Parit Teratak Air Hitam, Sentajo Raya).
Bupati berharap para kepala desa yang baru saja dilantik dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadi motor penggerak pembangunan desa. “Semoga para kepala desa bisa bekerja adil, bijaksana, dan mampu menjadi teladan bagi warganya. Desa maju, Kuansing sejahtera,” pungkas Suhardiman Amby. (FT)*