Kisruh Internal DPC PDIP Kuansing: Plt Ketua Baru, Polemik Mekanisme, dan Tudingan ‘Membegal’
TELUK KUANTAN – DPC PDIP Kuantan Singingi tengah menjadi sorotan setelah penunjukan Satria Mandala Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC. Penunjukan ini resmi berasal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, namun menimbulkan polemik di internal partai, khususnya terkait mekanisme pengusulan dan hak kader lokal.
Ketua DPD PDIP Riau, Zukri, dituding ‘membegal’ Ketua DPC Kuansing, Halim, melalui surat usulan penunjukan Plt Ketua. Tuduhan ini diungkapkan Bendahara DPC PDIP Kuansing, Karyono, Jumat (5/9/2025). Menurut Karyono, penunjukan Plt Ketua hanya menggunakan surat usulan dari DPD Riau, tanpa melalui mekanisme awal yang seharusnya dilaksanakan melalui rapat pleno DPC.
sebagaimana dilansir dari Riau Bisa.com “Faktanya, DPD PDIP Riau hanya mengusulkan secara sepihak penunjukan Plt Ketua DPC Kuansing yang kini dijabat Satria Mandala Putra,” ujar Karyono.
Ia menambahkan, penunjukan ini merupakan “cawe-cawe” dari Zukri dan Sekretaris DPD Riau, Kaderismanto, untuk menjegal Halim kembali menjadi Ketua DPC.
Satria Mandala Putra menegaskan, sebagai kader partai, seluruh keputusan DPP harus dihormati. “PDIP berlandaskan Marhaenisme dan Pancasila. Keputusan DPP wajib kami patuhi dan jalankan dengan tegak lurus,” kata Satria.
Namun, ketegangan muncul ketika Halim dan Karyono merasa hak mereka dalam proses pengusulan terabaikan. “Kami sudah memenuhi undangan DPP PDIP pada 29 Agustus 2025, tapi pada hari yang sama Plt Ketua menggelar kegiatan tanpa koordinasi dengan kami,” jelas Karyono.
Terkait isu iming-iming uang kepada Pengurus Anak Cabang (PAC), Satria membantah keras. Ia menjelaskan, dana yang diberikan hanyalah untuk biaya transportasi dan konsumsi PAC, bukan untuk memengaruhi pilihan mereka.
Penunjukan Satria Mandala Putra tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP nomor 1.859/KPTS/DPP/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025, yang ditembuskan ke DPP pusat. Meski legal formal, sebagian kader menilai mekanisme internal partai tidak dijalankan secara demokratis.
Konflik ini mencerminkan dinamika internal PDIP Kuansing yang kompleks, antara pengurus lokal dan pengaruh DPD Riau, serta pertarungan hak dan prosedur dalam penentuan kepengurusan partai. (Yr)*
*Artikel ini telah terbit sebelumnya di riaubisa.com