Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Limbah PT SBL Dikeluhkan Warga, Bupati Kuansing Siap Beri Sanksi Tegas

TELUK KUANTAN  – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap PT Subur Berkah Lestari (SBL) di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, yang dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan bau menyengat dari limbah pabrik.

Tidak hanya warga Sentajo Raya, masyarakat Kecamatan Pangean juga merasakan dampak bau limbah tersebut yang mencemari udara dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Kondisi ini menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Suhardiman menyatakan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Menurutnya, keberadaan pabrik seharusnya memberi manfaat ekonomi dan kesejahteraan, bukan justru menimbulkan masalah.

“Saya tegaskan, apabila kehadiran pabrik SBL ini justru menimbulkan masalah dan merugikan masyarakat, maka saya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk penutupan operasional pabrik bahkan pencabutan izin usaha mereka,” kata Suhardiman Amby, Minggu (14/9/2025), dilansir dari Cakaplah.com.

Pemkab Kuansing segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke lokasi. Bupati menekankan kesehatan, lingkungan, dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Negeri kita ini dijuluki Kota Pacu Jalur. Identitas budaya dan kelestarian lingkungan harus dijaga. Jangan sampai ada pihak yang seenaknya merusak kenyamanan masyarakat hanya demi keuntungan,” ujarnya.

Suhardiman juga meminta masyarakat tetap melaporkan setiap dampak yang ditimbulkan, baik berupa bau, pencemaran air, maupun gangguan kesehatan, agar pemerintah bisa segera bertindak.

“Saya ingin pastikan, pemerintah selalu hadir untuk melindungi masyarakat. Jika perusahaan tidak taat aturan, maka Kuansing tidak butuh mereka,” tegasnya. (YS)*
Sumber Berita: cakaplah.com