Massa ALIANG Bersatu Geruduk Kejari Kuansing, Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Hukum
![]() |
Foto: Heri Guspendri |
TELUK KUANTAN — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Senin (15/9/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan adanya perlakuan hukum yang tidak adil. Para pengunjuk rasa menuding Kejari Kuansing lemah dalam menangani sejumlah perkara yang menyeret pihak-pihak tertentu.
Dalam aksi itu, massa membawa spanduk dengan kalimat sindiran keras, di antaranya “KAJARI JANGAN TIDUR!!!” serta “BRONDOL DITANGKAP, TBS KOK DILEPAS???”. Pesan tersebut menggambarkan keresahan mereka atas dugaan perbedaan perlakuan hukum pada kasus serupa.
Koordinator lapangan menegaskan bahwa masyarakat Kuansing tidak ingin hukum hanya tegas ke masyarakat kecil tetapi lunak pada kalangan tertentu. Mereka meminta Kejari bersikap transparan dan konsisten dalam menegakkan aturan.
Dalam pernyataannya, ALIANG Bersatu menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mengalokasikan 20 persen Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan untuk masyarakat, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
2. Perusahaan diminta memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal sesuai UU Ketenagakerjaan.
3. Perusahaan wajib menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan koperasi maupun kelompok tani daerah.
4. Mendesak Kejari memeriksa S, manajer PT Agrinas Palma Nusantara, serta ES, sopirnya, yang dituding terlibat praktik korupsi dan membiarkan aktivitas PETI di areal HGU.
5. Mengembalikan lahan di luar HGU kepada masyarakat.
Aksi yang berlangsung damai tersebut ditutup dengan dialog antara perwakilan ALIANG Bersatu dan pihak Kejari. Massa berharap tuntutan mereka ditindaklanjuti dan penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu.