Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Merasa Haknya Dilanggar, Sariful Bakti Laporkan Dugaan Perusakan ke Polres Kuansing

Kuantan Singingi — Sariful Bakti, warga Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, melaporkan dugaan perusakan pekarangan dan pagar miliknya ke Polres Kuantan Singingi. Laporan tersebut dibuat setelah ia merasa tindakan para terlapor telah melampaui batas dan merugikan hak kepemilikan pribadinya.
Sariful Bakti diketahui memiliki tanah dan bangunan rumah sekaligus ruko yang terletak di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Tanah dan bangunan tersebut merupakan milik sah Sariful Bakti yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik, yang ia peroleh melalui jual beli sejak tahun 1996.
Menurut Sariful, permasalahan bermula ketika dua orang tetangganya yang kini dilaporkan ke polisi, masing-masing berinisial AB dan LN, diduga tanpa izin menggali dan membuat parit permanen di pekarangan rumah miliknya. Tidak hanya itu, tindakan tersebut juga mengakibatkan rusaknya sebagian pagar permanen yang berdiri di atas tanah milik Sariful Bakti.
Sariful Bakti mengungkapkan bahwa gangguan terhadap tanah dan bangunannya tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku telah beberapa kali mengalami gangguan serupa, namun memilih menahan diri. Hingga akhirnya, tindakan para terlapor dinilai sudah melampaui batas dan tidak dapat lagi ditoleransi.
“Saya sudah sering diganggu. Puncaknya ketika tanah saya digali dan pagar permanen saya dirusak. Itu sudah sangat melampaui batas,” ungkap Sariful Bakti.
Atas kejadian tersebut, pada 7 Januari 2026, Sariful Bakti secara resmi melaporkan AB dan LN ke Polres Kuantan Singingi agar persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sariful berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan objektif guna memberikan kepastian hukum serta melindungi hak kepemilikan warga dari tindakan sewenang-wenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas laporan yang telah disampaikan. (YR)*