Dr. Ferdinand Siagian, SH. MH. |
"Kami sudah mengusulkan kepada Kementrian Hukum dan HAM pusat untuk membuka satu ULP tempat pengurusan paspor di Kuansing ini. Bahan-bahannya sudah kami kirim ke pusat." ujar Kanwil Hukum dan HAM Riau, Dr. Ferdinand Siagian, SH, MH, saat mengikuti acara penandatanganan hibah tanah oleh Bupati Kuansing, di ruangan pertemuan Bupati, Senin (23/1/2017) kemarin.
"Untuk kantor sementara sebelum dibangunnya kantor imigrasi, diharapkan Pak Bupati mau meminjamkan satu unit gedung untuk tempat pelayanan pengurusan paspor. Kalau sudah ada tempat pelayanan pengurusan paspor di sini kan masyarakatnya tidak jauh-jauh lagi mengurus paspornya." lanjut Ferdinan. (Novendra/KabarKuansing)