Kuansing - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti masih terpantau bebas beroperasi di sepanjang aliran sungai Batang Kuantan, menurut keterangan dari masyarakat setempat aktivitas PETI itu beroperasi di 2 tempat dengan lokasi berbeda, Desa Tanjung Medan dan Desa Teluk Pauh Cerenti hingga kini belum ada Penindakan, 17, September 2023
"Aktivitas PETI ini sangat meresahkan terhadap kami, Sungai Kuantan suda tercemar, dan hingga kini belum juga ada pendindakan" Ucap salah seorang warga AP, Minggu (17/09/2023), Via WhatsApp.
Ia menerangkan, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Dua Desa tersebut berjumlah 20 rakit PETI yang beroperasi untuk hancurkan sungai Kuantan.
"Ada sekitar 20 rakit PETI yang sedang beroperasi, 12 rakit PETI di Desa Teluk Pauh dan sekitar 8 rakit PETI di Tanjung Medan Kecamatan Cerenti ini"
lanjutnya warga tersebut mengtakan, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Cerenti yang beroperasi di sungai Batang Kuantan suda beroperasi begitu lama, dan informasi yang diterima ada milik salah seorang oknum kades, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap pelakunya.
"Sudah lama beroperasi, lihat sungai Kuantan itu suda rusak dan tercemar. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap pelakunya, disinyalir juga ada milik salah seorang oknum Kepala Desa di Cerenti" tutupnya
Hingga berita ini diterbitkan Oknum kepala Desa yang di maksud belum menjawab Konfirmasi awak media, begitu juga dengan Kapolsek cerenti masih dalam upaya Konfirmasi.***