Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kantor Disnakertrans Riau Dilalap Api Dini Hari, Sumber Kebakaran Diduga dari Ruang Arsip

Kantor Disnakertrans Provinsi Riau Terbakar — Foto: Tangkapan Layar ig.pkusantuy
KABAR KUANSING | PEKANBARU – Suasana dini hari Kota Pekanbaru mendadak mencekam saat kobaran api melahap Gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau di Jalan Pepaya No. 57-59, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 02.45 WIB. Api yang melalap hampir seluruh bangunan menyisakan hanya puing-puing tembok dan rangka besi.

Proses pemadaman berlangsung dramatis hingga menjelang fajar. Meski sempat diguyur hujan ringan, api justru kembali membesar akibat terpaan angin malam, mempersulit kerja tim pemadam. Hingga pukul 04.25 WIB, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru masih berjibaku menaklukkan si jago merah yang mengamuk dari sisi dalam dan lantai atas gedung — bagian yang mengalami kerusakan terparah.

Sedikitnya puluhan petugas dan sejumlah unit mobil pemadam dikerahkan dari berbagai sektor untuk mengepung titik api. Fokus utama diarahkan ke area dalam gedung, khususnya lantai dua, tempat api berkobar paling hebat.

Informasi awal dari lapangan menyebutkan titik awal kebakaran diduga berasal dari ruang arsip di sisi kanan bangunan. Ruangan tersebut menyimpan dokumen penting dan peralatan administrasi yang mayoritas berbahan mudah terbakar seperti kertas dan plastik. Karena banyaknya material yang mudah terbakar, api langsung menjalar dengan cepat," ujar salah satu petugas pemadam kebakaran yang ditemui di lokasi kejadian.

Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini diperkirakan menimbulkan kerugian besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disnakertrans Riau terkait total kerugian maupun daftar dokumen penting yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Kebakaran besar yang melanda instansi strategis ini mengundang perhatian publik. Selain dampak material, kebakaran ini juga dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik dan pengelolaan data ketenagakerjaan di Provinsi Riau. ***