Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polda Riau Bongkar Mafia Beras Oplosan, Konsumen Jadi Korban

Foto: Humas Polda Riau
KABAR KUANSING | Pekanbaru – Masyarakat kembali dikejutkan dengan terbongkarnya praktik curang dalam distribusi beras di Kota Pekanbaru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap aksi pengoplosan beras bermerek SPHP milik Perum Bulog, yang selama ini dipercaya sebagai beras bersubsidi untuk rakyat kecil.

Pelaku berinisial R, yang disebut sebagai pemain lama dalam rantai distribusi pangan di Riau, kini tengah diperiksa atas perbuatannya. Ia terbukti melakukan dua modus penipuan demi meraih keuntungan dengan mengorbankan hak dasar konsumen.

Bukan sekadar pelanggaran hukum, tindakan pelaku juga merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Dengan mencampurkan beras berkualitas rendah lalu mengemas ulang dalam karung SPHP dan merek-merek premium seperti Aira, Family, hingga Anak Dara Merah, pelaku membuat konsumen tidak dapat membedakan kualitas asli dari produk palsu.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa tindakan seperti ini sangat merugikan konsumen. Mereka membeli beras dengan label kualitas, namun kenyataannya mengonsumsi produk yang jauh dari layak," kata Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro, Sabtu (26/7/2025).

Menurut penyelidikan, pelaku membeli beras ladang berkualitas rendah dari Kabupaten Pelalawan, lalu mengemasnya ulang dalam karung SPHP ukuran 5 kilogram dan menjualnya dengan harga Rp13.000 per kilogram. Padahal, harga produksi aslinya hanya Rp6.000 - Rp8.000. Selisih harga inilah yang menjadi celah keuntungan curang si pelaku.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menggarisbawahi bahwa praktik ini telah mencederai program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang bertujuan menekan inflasi dan menjamin keterjangkauan harga pangan pokok untuk seluruh lapisan masyarakat.

 “Ketahanan pangan bukan sekadar soal stok, tapi keadilan dalam distribusi. Uang negara yang digunakan untuk subsidi pangan tak boleh dikorupsi oleh keserakahan individu,” tegas Kapolda.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7) di sebuah toko beras di Jalan Sail, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, tim menemukan:

79 karung SPHP berisi beras oplosan,

4 karung merek lain dengan isi serupa,

18 karung kosong SPHP,

Mesin jahit, timbangan digital, benang, dan alat bantu lainnya.

Total beras oplosan yang diamankan mencapai 8 hingga 9 ton. Saat ini, tim penyidik terus mendalami kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam distribusi beras oplosan di wilayah Riau.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolri untuk menindak tegas mafia pangan di seluruh Indonesia. Polda Riau juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengawasi ketat distribusi pangan di setiap kabupaten/kota.

 "Konsumen adalah pihak paling rentan dalam praktik ekonomi curang. Maka negara harus hadir, memastikan mereka mendapatkan hak pangan berkualitas dan layak konsumsi," pungkas Kombes Ade.