Dukun Gadungan di Rokan Hulu Cabuli Ibu Muda dengan Modus Penyembuhan Mistis
![]() |
Foto: Dokk.Polres Rokan Hulu Riau |
ROKAN HULU – Kepolisian Resor Rokan Hulu membongkar praktik menyesatkan seorang pria berinisial M.A (55), warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, yang menyamar sebagai penyembuh supranatural. Modusnya, menawarkan "terapi spiritual" kepada seorang ibu muda, namun berujung pada dugaan kekerasan seksual.
Kasus ini mencuat setelah korban, seorang perempuan berusia 26 tahun berinisial SIDY, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Ia mengaku diperlakukan tidak senonoh saat berada di rumah pelaku, yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit non-medis.
Bermodus Penyembuhan Mistis, Korban Diminta Menginap
Pelaku M.A dikenal di lingkungan sekitar sebagai “orang pintar”. Ia memanfaatkan reputasi tersebut untuk meyakinkan korban agar tinggal di rumahnya selama beberapa hari demi proses penyembuhan spiritual.
Namun, bukan kesembuhan yang didapat. Pada malam hari tanggal 17 Maret 2024, korban justru menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pelaku saat situasi rumah dalam kondisi terkunci. Ironisnya, dua anak korban juga ikut berada di dalam rumah saat kejadian berlangsung.
“Saya merasa seperti dikendalikan, tidak sadar dengan apa yang terjadi,” ujar korban dalam laporannya. Setelah menyadari dirinya telah menjadi korban, SIDY nekat melarikan diri bersama anak-anaknya menuju kawasan Jalan Setiabudi untuk mencari pertolongan.
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Merespons laporan tersebut, Tim Resmob dan Unit Raga Satreskrim Polres Rokan Hulu langsung bergerak. Kurang dari seminggu, tepatnya pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra melalui IPDA Sarlin Sihotang, menyampaikan bahwa M.A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Pasal 6 huruf (b) Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Proses hukum akan kami jalankan secara menyeluruh. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat,” tegas Sarlin.
Warga Diminta Waspadai Praktik Supranatural Tak Terverifikasi
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penyembuhan yang tidak jelas legalitas maupun metode ilmiahnya. Jika ada seseorang yang menawarkan penyembuhan mistis dengan syarat tinggal bersama atau melakukan ritual tertentu, warga diminta segera melapor.
“Jangan mudah percaya pada janji-janji penyembuhan instan yang tidak dapat dibuktikan secara medis maupun hukum,” tambah IPDA Sarlin.
Penegakan Hukum dan Edukasi Jadi Prioritas
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk mengedepankan logika dan kehati-hatian dalam mencari solusi kesehatan. Aparat berjanji akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengatasnamakan pengobatan spiritual, terutama jika mengarah pada kekerasan seksual atau manipulasi korban. ***