Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Langkah Tegas Pemerintah: TNTN dan 1 Juta Hektare Hutan Dikembalikan ke Negara

Foto: media center riau

JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan langkah tegas dalam pengamanan aset lingkungan. Sebanyak satu juta hektare kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau, resmi dikembalikan ke pangkuan negara dalam tahap kedua program Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Gubernur Riau, Abdul Wahid, hadir langsung menyaksikan proses bersejarah tersebut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025). Ia turut menandatangani berita acara penyerahan penguasaan kembali TNTN, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan pelestarian lingkungan nasional.

Dalam seremoni yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, juga menandatangani dokumen resmi yang menandai kembalinya penguasaan negara atas kawasan-kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah.


Penertiban Kawasan Hutan Masuk Tahap Lanjutan:

Program pengembalian lahan hutan tahap II ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI untuk mengamankan dan mengelola kembali kawasan hutan strategis, termasuk TNTN yang selama ini mengalami tekanan akibat ekspansi perkebunan ilegal.

"Langkah ini merupakan mandat Presiden untuk memastikan kawasan hutan yang telah lama dikelola tanpa izin dikembalikan ke negara. Baik lahan sawit maupun tanaman industri lainnya tidak boleh berada di kawasan hutan secara ilegal," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.


Kebun Sawit Ilegal Diserahkan ke BUMN:

Sebagai bagian dari proses transisi, pemerintah juga menyerahkan pengelolaan kebun sawit hasil penertiban kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Agrinas Palma Nusantara. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari pengelolaan kawasan hutan yang lebih terukur, legal, dan berkelanjutan.


Upaya Pemulihan TNTN Terus Digencarkan:

Taman Nasional Tesso Nilo, yang menjadi salah satu kawasan konservasi penting di Sumatra, akan menjadi prioritas dalam agenda pemulihan lingkungan. Kehadiran Gubernur Riau dalam kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan di Riau.