Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pacu Jalur 2025 Fokus Budaya, Sponsor Tak Lagi Disebut dalam Lomba

Foto: Kemenparekraf
KUANTAN SINGINGI – Ajang tradisional Pacu Jalur, yang merupakan warisan budaya tak benda kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), memasuki babak baru pada tahun 2025. Dalam pelaksanaan Pacu Jalur Rayon III di Tepian Rajo, Kecamatan Pangean, terdapat perubahan signifikan yang menjadi perhatian publik, yakni larangan menyebutkan nama sponsor saat diumumkan di arena pacu.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Kuansing Nomor 25 Tahun 2025 yang merevisi Perbup sebelumnya, Nomor 16 Tahun 2023. Aturan ini bukan sekadar administratif, melainkan menjadi langkah strategis untuk menjaga kemurnian nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi Pacu Jalur.

Fokus pada Identitas Asli Jalur

Dalam pernyataan resmi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Azhar, menyampaikan bahwa larangan penyebutan nama sponsor bertujuan menjaga "marwah" atau kehormatan budaya Pacu Jalur.

“Panitia hanya menyebutkan nama murni jalur dan desa asalnya saja. Tidak ada lagi embel-embel sponsor saat pengumuman hasil pertandingan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap tradisi,” tegas Azhar pada Jumat, 4 Juli 2025.

Meskipun begitu, nama sponsor masih diperbolehkan tampil secara visual di badan jalur, seragam anak pacu, dan atribut lainnya. Namun tidak dalam bentuk pengumuman resmi atau pencatatan skor.

Langkah ini sejalan dengan aspirasi banyak tokoh adat dan masyarakat yang mengkhawatirkan komersialisasi berlebihan dapat mengaburkan nilai-nilai budaya asli. Dikutip dari Riau Pos, beberapa tokoh adat juga telah mendukung penuh aturan ini demi "menyucikan kembali" semangat Pacu Jalur sebagai perlombaan yang lebih dari sekadar hiburan – tetapi juga ajang perwujudan jati diri dan persatuan.

Aturan Baru: Dari Adat hingga Kelestarian Alam

Selain larangan nama sponsor, Perbup No. 25 Tahun 2025 juga mengatur banyak hal yang bertujuan menguatkan unsur budaya, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan. Beberapa poin penting lainnya mencakup:

  • Pakaian Adat Melayu: Semua tokoh yang berperan dalam jalur – seperti tukang tari, tukang onjai (penggerak irama), dan tukang timbo ruang (penjaga arah) – wajib mengenakan busana tradisional Melayu.

  • Pembuatan Jalur Baru: Hanya diizinkan satu kali dalam lima tahun. Ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan bahan baku kayu yang makin sulit didapat.

  • Konservasi Pohon: Setiap satu pohon besar yang ditebang untuk membuat jalur harus diganti dengan penanaman 100 pohon baru. Penanaman dilakukan secara kolektif oleh desa pemilik jalur.

  • Standar Jumlah Anak Pacu: Peserta jalur minimal 40 orang dan maksimal 70 orang, dengan usia tidak lebih dari 50 tahun. Semua wajib bisa berenang sebagai syarat keselamatan dasar.

  • Lahan Pengganti Bahan Jalur: Setiap kenegerian diharuskan memiliki lahan minimal 1 hektare untuk hutan tanaman bahan jalur masa depan. Ini juga sejalan dengan kebijakan pelestarian hutan adat yang digagas sejak 2022.

Sambutan Positif dari Masyarakat

Berbagai kalangan menyambut positif langkah tegas Pemkab Kuansing ini. Dalam pelaksanaan hari pertama Pacu Jalur Rayon III di Tepian Rajo, seluruh jalur yang tampil menunjukkan kepatuhan pada aturan.

Azhar pun mengapresiasi penuh kepatuhan tersebut:

“Kita lihat hari ini, semua tukang timbo ruang mengenakan pakaian adat yang lengkap. Tidak ada lagi yang pakai kaos atau celana pendek. Ini adalah kemajuan luar biasa,” ungkapnya.

Hal ini dinilai sebagai bukti bahwa kesadaran budaya di tengah masyarakat Kuansing mulai tumbuh secara kolektif. Menurut pengamat budaya lokal dari Universitas Islam Riau (UIR), Dr. N.Syarif, aturan ini dapat memperkuat karakter Pacu Jalur sebagai ikon budaya Riau.

“Melindungi nama asli jalur adalah seperti menjaga nama anak sendiri. Ketika sponsor terlalu mendominasi, makna filosofisnya hilang. Ini langkah yang sangat tepat,” ujar N.Syarif dikutip dari Haluan Riau.

Menuju Pacu Jalur Berkelas Dunia?

Dengan penguatan nilai-nilai budaya dan kesadaran ekologis yang dibawa oleh Perbup 25/2025, banyak pihak mulai berharap Pacu Jalur bisa didorong menjadi event budaya berskala nasional atau bahkan internasional.

Langkah ini sebenarnya sudah mulai disiapkan. Tahun 2024, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI telah menetapkan Pacu Jalur sebagai salah satu dari 110 Kharisma Event Nusantara (KEN), yaitu agenda budaya prioritas yang akan dipromosikan secara nasional dan global.

Pacu Jalur bukan hanya soal kecepatan perahu di atas sungai. Ia adalah simbol kebersamaan, kerja sama, kehormatan, dan cinta terhadap tanah air. Kebijakan untuk meniadakan nama sponsor dari nama jalur bukanlah pembatasan, tapi justru penguatan nilai luhur yang menjadikan tradisi ini layak dijaga untuk generasi mendatang.

“Kalau bukan kita yang menjaga budaya sendiri, siapa lagi? Jangan sampai tradisi kita hanya menjadi tontonan kosong tanpa makna,” pungkas Azhar. (AD)*

Sumber Referensi:

  • Riau Pos
  • Haluan Riau
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing
  • Kemenparekraf RI – Kharisma Event Nusantara 2024