Pemerintah Melalui Satgas PKH Bantah Isu Sekolah di Tanah dan Terpal, Tegaskan Komitmen Pendidikan Anak Terdampak Relokasi Hutan
Pelalawan, kabarkuansing.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menanggapi isu yang beredar terkait kegiatan belajar-mengajar yang disebut berlangsung di atas tanah dan terpal. Satgas PKH menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah situasi yang sebenarnya dan diduga hanya merupakan rekayasa setting untuk menarik simpati publik, khususnya dari pemerintah.
Dalam keterangannya yang dikutip dari akun resmi media sosial Balai Taman Nasional (BTN) Tesso Nilo, disebutkan bahwa kegiatan belajar di atas tanah dan terpal bukanlah kenyataan di lapangan. "Itu bukan kondisi sebenarnya. Diduga hanya dibuat-buat untuk membangun opini publik," tulis akun resmi BTN Tesso Nilo dalam unggahan klarifikasinya.
Satgas PKH menegaskan bahwa pendekatan yang mereka lakukan selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, terutama terhadap anak-anak yang terdampak relokasi dari kawasan hutan. Pemerintah menolak anggapan bahwa hak pendidikan anak-anak telah diabaikan.
"Sejak awal, pemerintah telah memikirkan secara serius nasib anak-anak yang terdampak relokasi dari kawasan hutan," ujar perwakilan Satgas PKH.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Satgas PKH telah menggandeng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Daerah Pelalawan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendata seluruh siswa di wilayah relokasi agar proses pemindahan dapat dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu proses belajar-mengajar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk memastikan kelangsungan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk mereka yang terdampak kebijakan relokasi hutan.