Simpang Siur OTT KPK di Riau: Gubernur dan Wagub Hanya Diperiksa, Bukan Ditangkap
Pekanbaru — Sejak Senin (3/11/2025) siang, jagat maya di Riau geger oleh kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Informasi beredar liar—sebagian menyebut Gubernur Riau, Dr. H. Abdul Wahid, dan Wakil Gubernur H. SF Hariyanto ikut diamankan, sementara lainnya menyebut hanya pejabat dinas yang menjadi sasaran.
Namun, setelah malam hari, situasi mulai terurai. Klarifikasi dari Diskominfotik Provinsi Riau memastikan bahwa kabar penangkapan terhadap dua pimpinan daerah itu tidak benar.
“Bapak Gubernur tidak ditangkap, beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Begitu juga dengan Wakil Gubernur,” tegas Teza Darsa, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik Riau.
Keterangan tersebut memperjelas duduk perkara di balik hiruk pikuk informasi yang simpang siur di berbagai media sosial dan portal berita.
10 Orang Diamankan, Kadis PUPR Jadi Fokus Pemeriksaan
Sumber internal Pemprov Riau menyebutkan, terdapat sepuluh orang yang diamankan oleh tim KPK. Mereka terdiri atas:
Lima kepala UPT Dinas PUPR dari beberapa kabupaten, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sopir dinas, dan Dua pengusaha rekanan proyek infrastruktur.
Barang bukti berupa sejumlah uang tunai diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas PUPR.
Klarifikasi Tokoh dan Pemerintah: Jangan Sebar Informasi Prematur
Gelombang kabar keliru sempat membuat situasi di Riau gaduh. Beberapa media nasional bahkan sempat memuat laporan bahwa Gubernur turut dibawa ke Jakarta.
Namun, tokoh ulama Riau Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menenangkan masyarakat lewat video klarifikasi.
“Yang benar itu Kadis PUPR dan beberapa kepala UPT yang ditangkap. Gubernur dan Wakil Gubernur hanya dimintai keterangan,” ujar UAS.
UAS juga mengimbau publik agar tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang muncul di media sosial tanpa menunggu pernyataan resmi.
Pemprov Riau Imbau Publik Tenang
Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan KPK dalam rangka penegakan hukum yang transparan.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan kabar yang belum diverifikasi. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan,” tutur Teza.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Yang jelas, peristiwa OTT kali ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menjadi pelajaran penting tentang bagaimana informasi yang simpang siur dapat memperkeruh suasana publik sebelum kebenaran terungkap. (FA)*