KUANSING TERKINI — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, dugaan aktivitas penambangan tersebut dilaporkan berlangsung di wilayah Dusun Libuay, Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya.

Informasi dari warga menyebutkan, terdapat sekitar tujuh unit mesin yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, empat unit disebut menggunakan mesin jenis dompeng, sedangkan tiga lainnya menggunakan mesin yang oleh warga disebut sebagai stinkay atau robin tingkay.

Lokasi aktivitas tersebut menjadi perhatian karena berada relatif dekat dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Libuay. Jaraknya diperkirakan sekitar 100 meter dari kawasan pemakaman warga. Lokasi itu juga disebut tidak jauh dari kawasan pabrik kelapa sawit PT SBL.

Menurut keterangan warga, aktivitas sejumlah mesin tersebut diketahui berlangsung pada Selasa, 22 September 2026. Keberadaan aktivitas penambangan di sekitar kawasan tersebut disebut menimbulkan keresahan masyarakat.

Warga mengkhawatirkan kegiatan penambangan apabila dilakukan tanpa izin dan tanpa pengelolaan lingkungan yang sesuai dapat memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk kawasan pemakaman dan sumber air.

Selain persoalan lingkungan, suara mesin yang beroperasi juga disebut mengganggu ketenangan masyarakat di sekitar lokasi.

Gambar Ilustrasi : Aktivitas PETI Kuansing

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Warga berharap apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, aktivitas tersebut dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga pemberitaan ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut masih bersumber dari keterangan masyarakat. Belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan ataupun tindakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian agar aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di sekitar kawasan pemakaman dapat dipastikan status perizinannya serta dampaknya terhadap lingkungan.

أحدث أقدم