TELUKKUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik menyusul kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing. PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni Senin, 21 September hingga Selasa, 22 September 2026.
Kepala Disdikpora Kuansing, Herizon, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi udara dan kabut asap yang kembali memburuk. Ketebalan asap dilaporkan meningkat dibandingkan kondisi pada Sabtu, 19 September.
Perpanjangan PJJ dilakukan berdasarkan rekomendasi organisasi perangkat daerah terkait serta arahan pimpinan pemerintah daerah. Langkah tersebut diterapkan sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak kondisi udara yang kurang baik bagi para peserta didik.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Disdikpora Kuansing Nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1253 yang diterbitkan pada 20 September 2026.
![]() |
| Gambar ilustrasi kabut asap Riau |
Surat edaran tersebut kemudian disampaikan kepada seluruh Koordinator Wilayah Pendidikan, pengawas sekolah, kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Kuansing.
Orang tua atau wali murid juga menjadi bagian dari pihak yang menerima informasi mengenai kebijakan tersebut. Selama PJJ berlangsung, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari rumah hingga jadwal pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan sesuai kondisi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kebijakan ini diambil di tengah kondisi kabut asap yang masih memengaruhi sejumlah wilayah di Riau. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan kegiatan pendidikan.
