TELUKKUANTAN — Keluhan masyarakat terkait kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang membawa muatan berlebih atau overload mendapat perhatian dari Satuan Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi (Kuansing).
Warga menyoroti sejumlah truk sawit yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas bak kendaraan. Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena masih ditemukan kendaraan yang tidak menggunakan jaring pengaman pada bagian atas muatannya.
Muatan sawit yang ditumpuk terlalu tinggi tanpa perlindungan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Terutama ketika kendaraan melewati tanjakan, tikungan, maupun ruas jalan yang berlubang, kondisi muatan yang tidak terikat atau terlindungi dapat meningkatkan risiko bagi kendaraan di sekitarnya.
![]() |
| Truk Sawit Kuansing |
Keluhan masyarakat tersebut disampaikan di wilayah hukum Polres Kuansing. Warga berharap pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang dapat dilakukan secara rutin, termasuk melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Bahrul menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan muatan.
Menurut kepolisian, perhatian tidak hanya ditujukan kepada truk pengangkut sawit. Kendaraan yang membawa komoditas lain dengan kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan juga akan menjadi bagian dari pengawasan.
Selain melakukan penertiban, Satlantas Polres Kuansing juga akan memberikan edukasi kepada para pengemudi agar memperhatikan kapasitas angkutan serta aspek keselamatan ketika membawa muatan.
Persoalan muatan berlebih juga berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan. Kendaraan dengan beban yang melampaui kapasitas dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap badan jalan, sehingga masyarakat meminta pengawasan dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan adanya penertiban dan edukasi tersebut, diharapkan kendaraan pengangkut hasil perkebunan yang melintas di wilayah Kuansing dapat memenuhi ketentuan keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
